WHISTLEBLOWING SYSTEM

PEMERINTAH PROVINSI BALI

Bersama-sama menciptakan pemerintahan yang jujur dan bersih.
Laporkan setiap pelanggaran yang terjadi di lingkungan kerja.

Apa itu WBS?

Mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang yang dilakukan dalam organisasi tempatnya bekerja, dimana pelapor bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya.

  1. Klik tombol “Login”, lalu isikan Username dan Password Anda.
  2. Jika Anda belum terdaftar, klik tombol “Register” dan isikan data diri Anda lalu klik tombol “Register”,
    maka Anda akan otomatis login ke Aplikasi.
    • Buat Nama Samaran (username) dan Kata Sandi (password) yang Anda ketahui sendiri
    • Gunakan nama yang unik dan tidak menggambarkan identitas Anda
  3. Klik menu “Pengaduan” untuk merekam pengaduan baru.
  4. Klik tombol “Tambah Pengaduan” untuk menambahkan pengaduan baru
  5. Isi form Tambah Pengaduan sesuai informasi yang anda ketahui, lalu klik tombol “Lanjut”
  6. Perhatikan baik-baik beberapa hal di bawah ini:
    • Semua kotak yang diberi tanda (*) wajib diisi.
    • Pastikan informasi yang diberikan sedapat mungkin memenuhi unsur 4W + 1H
  7. Jika anda memiliki bukti dalam bentuk file seperti foto atau dokumen lain,
    silahkan dilengkapi di halaman pengaduan.
    Caranya:
    Setelah membaca petunjuk untuk menyertakan lampiran,
    klik kotak kecil di bawah petunjuk tersebut, dan lanjutkan prosesnya.
  8. Setelah selesai mengisi, silahkan klik tombol “Kirim” untuk melanjutkan atau klik tombol “Hapus” untuk membatalkan proses pelaporan anda.
  9. Halaman berikutnya memberi kesempatan bagi anda yang ingin mencetak nomor register pengaduan.
    • Catat dan simpan dengan baik Nama Samaran (username) dan Kata Sandi (password).
    • Simpan dengan baik nomor register yang Anda peroleh saat melakukan pengaduan untuk mengetahui status/
      tindak lanjut pengaduan yang Anda sampaikan.
    • Kementerian Keuangan akan menghubungi Anda melalui saluran yang telah Anda cantumkan dalam Form Pengaduan,
      apabila pengaduan yang Anda sampaikan belum memenuhi kriteria untuk ditindaklanjuti

Rahasia dan Terlindungi!

Tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena Pemprov Bali akan MERAHASIAKAN & MELINDUNGI identitas anda sebagai whistleblower. Pemprov Bali sangat menghargai informasi yang Anda laporkan.

Kunjungi
Whistleblowing System Pemerintah Provinsi Bali
untuk informasi lebih lanjut
Skip to content